Ambulans Viral yang Angkut Seserahan Pengantin Diamankan Polisi, Motif Penggunaan Ambulans Terungkap

 

Video yang merekam ambulans mengangkut seserahan pernikahan viral di media sosial.


Video tersebut mengundang perhatian warganet hingga menuai kritikan.


Diketahui, peristiwa dalam video viral itu terjadi di Palembang.


Menindaklanjuti viralnya kejadian tersebut, Satuan Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan ambulan itu pada Selasa (20/10/2020).


Ambulans itu tiba sekitar pukul 14.40 di halaman Mapolrestabes dan diparkirkan di depan kantor Satreskrim Polrestabes Palembang.


Tampak anggota reskrim yang ikut mengamankan turun dari mobil tersebut.


Ketika dimintai keterangan, mereka enggan berkomentar dan meminta informasi langsung kepada pimpinan Kasat Reskrim.


Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum dua orang berbaju Hazmat di dalam mobil ambulans tersebut sambil membawa seserahan tidak bisa dibenarkan.


"Kita lihat dari peruntukannya, ambulans digunakan membawa seserahan itu tidak diperbolehkan," ujar Yakin, Selasa (20/10/2020).


Yakin menuturkan, mobil ambulans tersebut sengaja membunyikan sirene selayaknya membawa pasien dalam keadaan darurat.


Padahal dalam ketentuan penggunaan ambulans yang merujuk Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal Pasal 134, telah diatur hak utama ambulans untuk mengangkut orang sakit atau orang meninggal.


"Kalaupun mau digunakan untuk hal lain, tentu harus mencabut atribut yang ada di dalam ambulans tersebut, baik itu lampu sirene maupun tulisan ambulance itu sendiri," katanya.


Yakin menambahkan pihaknya sudah mendatangi Klinik tersebut, meski dalam lalu lintas tidak ada sanksi pidana, pihaknya akan menimbang kondisi di lapangan.


"Kita sudah mengetahui pemilik mobil ambulance tersebut, kita juga sudah mendatanginya namun hanya memberikan imbauan karena untuk penindakan kita serakan ke dinas kesehatan," tutupnya.


Motif Pemilik Ambulans


Dinas Kesehatan Kota Palembang, memastikan mobil ambulans yang digunakan acara pernikahan milik klinik di swasta.


Adapun tujuan pemilik mengunakan ambulans untuk mengangkut serah-serahan pengantin, sebagai kenang-kenangan menikah disaat momen Covid-19.


Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan, tujuannya dari penggunaan ambulan dan baju hazmat untuk kenangan bahwa menikah pada masa pandemi.


"Salah mereka menggunakan ambulans dan baju hazmat lengkap," ujar Yudhi, Selasa (20/10/2020).


Aksi mobil ambulans digunakan untuk acara nikahan di Kota Palembang mendadak viral.


Pengguna media sosial dikagetkan dengan aksi mobil ambulan digunakan untuk membawa serah-serahan pengantin.


Bahkan, petugas yang membawa ambulans tersebut dilengkapi dengan baju hazmat.


Bunyi sirine dari ambulans dinyalakan saat melintas di jalanan.


Sudah Disanksi


Dimintai komentarnya terkait hal itu, Dinkes Palembang sudah memberikan sanksi teguran secara lisan kepada pengelola klinik.


Namun, pihaknya tidak dapat memberikan informasi jelas mengenai nama klinik yang bersangkutan.


Pemberian sanksi tersebut juga nantinya akan diikuti sanksi berupa teguran tertulis dari tim pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palembang.


Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak pengelola klinik maupun keluarga pernikahan menyalahi prosedur penggunaan ambulans.


"Sebenarnya ambulans itu untuk membawa orang sakit dan jenazah. Artinya kegunaannya sudah tidak sesuai dengan perizinan ambulans," ujarnya.


Selain itu, penggunaan baju hazmat lengkap tersebut juga sangat disayangkan Dinkes Kota Palembang.


Hal ini karena beberapa waktu lalu pemerintah sempat kesulitan mendapatkan APD, namun justru dibuat seperti mainan.


Dampaknya, dikhawatirkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap petugas kesehatan ini membuat image bahwa penanggulangan Covid-19 itu seolah-olah mainan dan tidak serius.


Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi, Dinkes Palembang akan membuat surat edaran tentang cara penggunaan ambulans.


"Kedepan kita akan memberikan edukasi kepada keluarga penyelenggara tentang penggunaan ambulans," ujarnya.

Iklan Atas Artikel

iklan 3

iklan4

Iklan Bawah Artikel